Pemkab Manggarai Barat Batasi Kapal Wisata Menginap, Minimal GT 175

Pariwisata59 Dilihat

LABUANBAJOTODAY.COM, MABAR – Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat bersiap memberlakukan aturan baru bagi kapal wisata yang beroperasi di wilayahnya. Dalam regulasi tersebut, setiap kapal wisata diwajibkan memiliki Gross Tonnage (GT) minimal 175 sebagai standar operasional yang harus dipenuhi.

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah labaho1.jpeg

Bupati Edistasius Endi menegaskan bahwa kebijakan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 serta diperkuat dengan Peraturan Daerah setempat. Aturan tersebut akan menjadi pedoman resmi bagi seluruh pelaku usaha di sektor wisata bahari.

Kebijakan ini diumumkan dalam kegiatan Sosialisasi Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menitikberatkan pada pajak daerah, berlangsung di Labuan Bajo, Rabu (4/3). Forum tersebut dihadiri para pelaku industri pariwisata, mulai dari pengelola hotel dan restoran hingga operator kapal wisata yang terdampak langsung oleh kebijakan baru ini.

“Kriteria GT minimal 175 ini bukan tanpa alasan. Ini hasil kajian mendalam dari Satgas Kepelabuhanan untuk memastikan keamanan dan standar layanan yang sesuai dengan potensi pariwisata Labuan Bajo,” tegas Bupati Endi, dilansir Labuan Bajo Terkini, Rabu (4/3/2026).

Regulasi ini dipastikan akan mengubah pola operasional kapal wisata di perairan Labuan Bajo. Kapal yang tidak memenuhi batas minimal GT 175 tidak diperkenankan menjual paket wisata dengan fasilitas menginap di atas kapal.


BACA JUGA :
– Stabilitas dan Dukungan Pemerintah, Fondasi Kokoh Investasi di Labuan Bajo
– Laundry 3 Jam Selesai? Excellent Laundry Membuktikannya!
– Ramai Dugaan Open BO di Wae Sambi, Pemilik Penginapan Beri Klarifikasi
– Imbas Konflik Global, Imigrasi Labuan Bajo Siagakan Layanan untuk WNA
– Lewat Goes to School, P3Kom Edukasi Siswa Jaga Kebersihan Pantai


“Kita tidak ingin melarang usaha, tapi ingin mengatur agar sektor pariwisata laut berkembang dengan baik dan aman. Kapal kecil tetap bisa berkontribusi, hanya saja dengan fokus pada layanan angkutan,” jelasnya.

Meski demikian, kapal dengan ukuran di bawah ketentuan tetap diizinkan beroperasi sebagai moda transportasi atau layanan antar-jemput wisatawan. Pemerintah daerah menekankan bahwa kebijakan ini bertujuan menata sektor wisata laut agar lebih tertib, aman, dan profesional.

Selain membahas penataan kapal wisata, sosialisasi tersebut juga menjadi momentum untuk mendorong peningkatan kemandirian fiskal daerah. Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat menilai optimalisasi PAD menjadi langkah strategis di tengah menurunnya dana transfer dari pemerintah pusat dalam beberapa tahun terakhir.

“Kondisi ini memaksa kita untuk berbenah. Kita tidak bisa lagi hanya bergantung pada transfer pusat, melainkan harus maksimalkan potensi PAD dari berbagai sektor, termasuk pariwisata,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah membatasi penggunaan dana transfer untuk belanja pegawai maksimal 30 persen. Kebijakan ini turut berdampak pada penganggaran aparatur sipil negara (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di wilayah Manggarai Barat.

“Kita harus bangkit dan mandiri. Peningkatan PAD bukan hanya soal uang, tapi juga tentang martabat dan kemandirian daerah,” tegasnya.

Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Seluruh pihak sepakat bahwa penegakan regulasi di sektor pariwisata harus berjalan beriringan dengan penguatan pendapatan daerah, sebagai fondasi menuju kemandirian fiskal di tengah dinamika kebijakan nasional.

“Kita berharap dengan regulasi yang jelas dan pengelolaan keuangan yang baik, Labuan Bajo bisa menjadi destinasi pariwisata yang lebih profesional, aman, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lokal,” pungkas Bupati Endi.

Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.

Mari bergabung di Group WA berita LABUAN BAJO TODAY setiap hari.
Nikmati berita terkini tentang Wisata dan Investasi di Labuan Bajo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *