Resmob Komodo Tangkap Dua Terduga Pelaku Pencurian Vila di Labuan Bajo

Ragam688 Dilihat

LABUANBAJOTODAY.COM, MABAR – Upaya pelarian dua pria yang diduga terlibat kasus pencurian berhasil dihentikan oleh Tim Resmob Komodo dari Satuan Reserse Kriminal Polres Manggarai Barat. Keduanya diduga menyasar sebuah vila di kawasan Wae Moto, Desa Compang Liang Dara, Kecamatan Mbeliling, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.

Kedua terduga pelaku berinisial AV (25) dan HR (19) diamankan aparat kepolisian pada Selasa, 10 Maret 2026 sekitar pukul 23.12 WITA di wilayah Gang Pengadilan, Labuan Bajo.

Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat AKP Lufthi Darmawan Aditya mengungkapkan bahwa salah satu dari terduga pelaku diketahui merupakan residivis kasus pencurian yang sebelumnya baru saja bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Ruteng pada April 2025.

“Kami telah mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian di wilayah Wae Moto. Salah satu pelaku merupakan residivis yang sebelumnya menjalani hukuman dalam kasus serupa,” kata AKP Lufthi, dilansir Rri, Kamis 12 Maret 2026.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang merasa curiga dengan aktivitas sebuah mobil pickup yang melintas pada jam yang tidak biasa. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada jajaran Polsek Komodo dan Tim Resmob Komodo untuk segera ditindaklanjuti.


BACA JUGA :


Petugas yang menerima laporan langsung menuju lokasi guna mengamankan situasi sekaligus mencegah kemungkinan terjadinya tindakan main hakim sendiri oleh warga setempat.

“Tim langsung bergerak ke lokasi setelah menerima informasi dari Polsek Komodo bahwa ada warga yang telah mengamankan terduga pelaku,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan awal terhadap kendaraan yang digunakan, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga merupakan hasil pencurian di bagian bak mobil pickup. Barang-barang tersebut di antaranya satu unit tandon air berkapasitas sekitar 1.200 liter berwarna biru serta satu tabung oksigen medis.

Selanjutnya, kedua terduga pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Manggarai Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Dari hasil penelusuran sementara, mobil pickup yang digunakan untuk mengangkut barang diduga merupakan kendaraan pinjaman milik seorang kerabat yang bekerja sebagai penjual kelapa muda di Labuan Bajo.

“Pemilik kendaraan diduga tidak mengetahui bahwa mobilnya dipinjam untuk melakukan tindak pidana,” kata AKP Lufthi.

Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.

Mari bergabung di Group WA berita LABUAN BAJO TODAY setiap hari.
Nikmati berita terkini tentang Wisata dan Investasi di Labuan Bajo.