LABUANBAJOTODAY.COM, MABAR – Rencana pembatasan jumlah kunjungan wisatawan ke Taman Nasional Komodo kembali menjadi sorotan di tingkat nasional. Komisi IV DPR RI menyatakan akan memanggil Raja Juli Antoni untuk meminta penjelasan langsung terkait kebijakan kuota maksimal wisatawan di kawasan tersebut.

Kebijakan yang membatasi kunjungan hingga 1.000 wisatawan per hari menuai beragam tanggapan, khususnya dari pelaku usaha wisata yang khawatir aturan tersebut berdampak pada kegiatan pariwisata.
Isu ini mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi IV DPR RI bersama organisasi Jaringan Kapal Rekreasi pada Senin (6/4).
Dalam forum tersebut, anggota Komisi IV DPR RI, I Nyoman Adi Wiryatama, menilai kebijakan pembatasan kunjungan seharusnya disusun berdasarkan kajian yang matang sebelum diterapkan.
Ia mengkritik kebiasaan pemerintah yang dinilai kerap mengeluarkan aturan secara mendadak sehingga membingungkan masyarakat.
Menurut Nyoman, penerapan aturan tanpa sosialisasi yang memadai berpotensi memunculkan ketidakpastian, baik bagi masyarakat maupun pelaku usaha.
Ia menegaskan bahwa kebijakan terkait sektor pariwisata harus dipersiapkan secara komprehensif agar dapat diterima dengan baik oleh semua pihak.
BACA JUGA :
- 41 Ribu Warga Manggarai Barat Terima Bantuan Pangan BULOG
- Laundry 3 Jam Selesai? Excellent Laundry Membuktikannya!
- Dari Bali hingga Labuan Bajo, Investor Memilih INBISNIS Property
- PMKRI Labuan Bajo Dorong Perluasan Kewenangan Perumda Bidadari
- Ratusan Warga Demo di Labuan Bajo, Soroti Dugaan Penguasaan Tanah Negara
Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa kabar mengenai pembatasan kunjungan dapat memengaruhi minat wisatawan.
Jika informasi tersebut tidak disertai penjelasan yang jelas, dikhawatirkan wisatawan akan menunda bahkan membatalkan rencana perjalanan ke kawasan wisata tersebut.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Ahmad Yohan, menilai bahwa kebijakan pembatasan kunjungan memang perlu dilihat dari sudut pandang konservasi.
Menurutnya, perlindungan terhadap habitat komodo menjadi hal penting agar kelestarian satwa dan lingkungan tetap terjaga untuk generasi mendatang.
Namun demikian, Ahmad Yohan juga menyoroti aspek pemerataan manfaat ekonomi dari sektor pariwisata di kawasan tersebut. Ia menilai bahwa keuntungan ekonomi dari aktivitas wisata di sekitar Taman Nasional Komodo belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat lokal.
Usulan pemanggilan menteri secara langsung disampaikan oleh anggota Komisi IV DPR RI, Agus Ambo Djiwa. Ia menilai bahwa penjelasan terkait alasan pembatasan kunjungan harus disampaikan langsung oleh pengambil kebijakan, bukan hanya oleh pejabat di tingkat teknis.

Menanggapi usulan tersebut, Ahmad Yohan memastikan bahwa Komisi IV DPR RI akan mengundang Menteri Kehutanan bersama pihak pengelola Taman Nasional Komodo untuk membahas secara mendalam kebijakan tersebut.
Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Kementerian Kehutanan sebelumnya menetapkan batas maksimal kunjungan sebanyak 1.000 wisatawan per hari di kawasan Taman Nasional Komodo.
Kebijakan ini diterapkan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi kerusakan lingkungan sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem di kawasan konservasi tersebut.
Well, silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.
Follow Instagram LABUAN BAJO TODAY dan bergabung di Group WA untuk mendapatkan berita terbaru seputar Wisata dan Investasi di Labuan Bajo.
Jangan tertinggal berita terupdate, tetap terhubung bersama LABUAN BAJO TODAY!










