LABUANBAJOTODAY.COM, MABAR – Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UMKM (Disnakertranskopukm) turun tangan menelusuri dugaan praktik harga tak wajar atau getok harga oleh pelaku usaha kuliner di Labuan Bajo.

Kepala Disnakertranskopukm Manggarai Barat, Theresia Primadona Asmon, mengatakan pihaknya langsung memanggil pemilik lapak untuk dilakukan pemeriksaan dan menelusuri bukti transaksi serta mencocokkannya dengan daftar menu yang tersedia.
“Iya, segera setelah kami dapat informasi, pemilik booth kami panggil, ambil keterangan dan lihat beberapa bukti. Kami cek daftar menu dan harga, lalu menghitung bersama menyandingkan harga di tagihan konsumen,” kata Theresia dalam keterangannya, Senin (3/11/2025).
Hasil pemeriksaan menunjukkan harga yang dibayarkan konsumen sesuai dengan bobot ikan dan lobster yang dibeli.
“Dari pemeriksaan, ya sesuai. Hitung bobot ikan atau lobster dikalikan harga yang tertera di daftar menu,” ujarnya.
BACA JUGA :
– Menjelajah Pesona Labuan Bajo Bersama LABAHO
– Lima Contoh Investasi Properti Menjanjikan di Labuan Bajo
– Mancing Mania Mantap di Labuan Bajo, Bikin Nagih
– Serba-serbi Pink Beach Labuan Bajo
– Cek Destinasinya! Ini Rute Open Trip Labuan Bajo 3 Hari 2 Malam
Theresia menegaskan, pihaknya tidak menemukan adanya indikasi getok harga seperti yang ramai dibicarakan. Menurutnya, harga makanan sudah disepakati antara penjual dan pembeli sebelum dimasak.
“Maksud getok harga seperti apa? Kami tidak mengerti, karena info dari penjual, harga sudah ditentukan saat memesan dan disepakati baru diproses,” katanya.
Ia menambahkan, Pemkab Manggarai Barat sebelumnya telah membentuk Satgas Kewajaran Harga untuk mengantisipasi lonjakan harga yang tidak wajar.
Dinas juga bekerja sama dengan Kampus El Bajo Commodus memberikan pelatihan kepada pelaku kuliner agar mampu menghitung Harga Pokok Produksi (HPP).
Sebelumnya, rombongan organisasi agen travel yang tergabung dalam Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) mengeluhkan getok harga usai makan di kawasan kuliner Kampung Ujung, Labuan Bajo, pada 27 Oktober malam. Mereka berada di Labuan Bajo untuk menghadiri Musyawarah Nasional VI Astindo.
Sebanyak lebih dari 20 orang ikut makan dalam rombongan tersebut. Mereka ditagih Rp16 juta termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10 persen. Setelah melakukan protes, tagihan akhirnya disepakati sebesar Rp11 juta.
“Semua pelaku kuliner sudah diwajibkan menyiapkan daftar menu dan harga untuk konsumen, juga timbangan, supaya tidak ada harga kira-kira,” tandas Theresia.
Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.
Mari bergabung di Group WA berita LABUAN BAJO TODAY setiap hari.
Nikmati berita terkini tentang Wisata dan Investasi di Labuan Bajo.









