Wakil Bupati Manggarai Barat, dr. Yulianus Weng mengadakan rapat dengan para pimpinan perangkat daerah untuk membahas FGD Penyusunan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Manggarai Barat tahun 2025-2029
LABUANBAJOTODAY.COM, MABAR – Wakil Bupati Manggarai Barat, dr. Yulianus Weng, mengadakan rapat dengan para pimpinan perangkat daerah untuk membahas FGD Penyusunan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Manggarai Barat tahun 2025-2029. Rapat berlangsung di Kantor Bupati Manggarai Barat pada Selasa, 18 Maret 2025.
Dalam rapat tersebut, Yulianus menekankan pentingnya timeline penyusunan RPJMD yang harus selesai paling lambat pada Agustus 2025. Ia mengingatkan bahwa keterlambatan dalam penyusunan RPJMD akan berdampak pada penyelesaian Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026.
“Penyusunan RPJMD wajib mempedomani Permendagri dan Instruksi Mendagri yang sudah termuat dalam timeline. Ditetapkan paling lambat bulan Agustus 2025,” jelas Wabup Yulianus.
Yulianus juga menegaskan bahwa semua kepala perangkat daerah harus mendukung proses penyusunan RPJMD, karena dokumen ini akan menjadi pedoman bagi RKPD tahun 2026.
Ia menambahkan, kegiatan FGD ini merupakan kesempatan baik untuk membahas isu-isu strategis dan mengevaluasi pencapaian Rencana Strategis (Renstra), yang akan berdampak pada penetapan indikator dan target.
Wabup Yulianus berharap agar yang hadir dalam kegiatan FGD ini adalah para kepala perangkat daerah dan pejabat berwenang, bukan hanya staf atau Penyusun Program (Sunpro). Ia juga menegaskan bahwa dalam menyusun program Organisasi Perangkat Daerah (OPD), semua kepala perangkat daerah wajib mendukung pencapaian visi dan misi pembangunan 2025-2029.
“Tidak ada visi misi OPD. Yang ada adalah visi misi Bupati dan Wakil Bupati yang menjadi visi misi pembangunan Manggarai Barat selama 5 tahun ke depan. Jadi, semua kepala OPD wajib mendukung pencapaian visi misi ini,” tegasnya.
Yulianus berharap agar seluruh kepala perangkat daerah bersama Bappeda, yang dibantu oleh praktisi dari UGM Yogyakarta, dapat merumuskan turunan dari visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati ke dalam tujuan dan sasaran yang mudah dipahami, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam menyusun rencana awal RPJMD ini, perangkat daerah dibagi ke dalam empat kelompok: kelompok SDM, kelompok infrastruktur dan kewilayahan, kelompok tata kelola, dan kelompok ekonomi serta sumber daya alam. Masing-masing tim dari PPKK UGM akan mendampingi satu kelompok.