Akses Warga Ke Pantai Dibatasi, Dispar : Kewenangan Kami Terbatas 

Pariwisata91 Dilihat

LABUANBAJOTODAY.COM, MABAR – Akses warga lokal ke pantai-pantai di sekitar hotel-hotel mewah di Labuan Bajo semakin terbatas.


Pembangunan hotel di pesisir diketahui menyempitkan ruang publik, hal ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah.

Kepala Dinas Pariwisata Manggarai Barat, Stefanus Jemsifori, mengungkapkan kekhawatirannya terkait fenomena tersebut. Ia menyoroti bahwa kewenangan dinasnya terbatas dalam mengurus masalah ini. 

Baca juga :INBISNIS Property, Menjadikan Properti Anda Lebih Berharga

“Sejak proyek dimulai, kami tidak diberitahu mengenai hasil akhirnya dan tidak dapat memastikan apakah semua yang dibahas dalam sosialisasi sudah tercantum dalam dokumen AMDAL,” ujarnya pada Jumat (16/5).

Stefanus juga menegaskan bahwa dinasnya tidak pernah dilibatkan dalam proses pengeluaran izin pembangunan hotel dan pengelolaan area pesisir. Ia menekankan bahwa izin pembangunan hotel dan pengelolaan area pesisir yang dikeluarkan oleh pemerintah provinsi dan pusat seharusnya melibatkan partisipasi pemerintah setempat untuk mengidentifikasi masalah tumpang tindih kewenangan. 

Baca juga :Lima Kawasan Favorit di Labuan Bajo yang Diincar Investor

“Beberapa hotel mendapatkan izin dengan tanda tangan menteri. Kami dari Dinas Pariwisata tidak dilibatkan dalam penetapan izin, sehingga hanya dapat memberikan pendapat berdasarkan fakta yang ada,” tambahnya.

Ia mengapresiasi upaya beberapa organisasi masyarakat yang memperjuangkan hak publik dalam mendapatkan akses ke pantai. 


Stefanus juga menyayangkan adanya laporan yang menyebutkan bahwa beberapa hotel di Labuan Bajo melarang masyarakat menggunakan pantai mereka, bahkan melarang pengunjung untuk bermain di area tersebut meskipun itu merupakan ruang publik.

Menurutnya situasi ini menambah tantangan dalam pembangunan pariwisata di Labuan Bajo, dimana pengembangan kawasan prioritas tampaknya mengabaikan hak warga lokal untuk mengakses ruang publik di pesisir.

Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *