Cegah Perdagangan Orang, Imigrasi Labuan Bajo Bentuk Desa Binaan Baru

Ragam, Transformasi53 Dilihat

LABUANBAJOTODAY.COM, MABAR – Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Labuan Bajo menggelar Rapat Koordinasi Desa Binaan Imigrasi se-Kabupaten Manggarai pada Selasa, 3 Juni 2025, di Sky Terrace, Kota Ruteng.

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah AD_4nXeJjhlBaOOr-jSX6uf98hikHJtIbHUPvUf-0eddYC0zzN9UN8BIsA7c6uGyI3Zq4V-4zdItCtTuTgj5sFglH7wVPl32hNjaZiViiJX-NPnCzs44XNAwmZpB8VeS9mQYDTKlP42yYCE8cxRAgNzAXc3XnUY


Kegiatan ini sekaligus menandai penetapan Desa Papang sebagai desa binaan imigrasi terbaru di Kabupaten Manggarai. 

Sebelumnya, program serupa telah berjalan di empat desa lainnya, yakni Desa Lando, Desa Wae Rii, Desa Belang Turi, dan Desa Wae Ajang.

Baca juga :Pesan Kapolda NTT: Tidak Perlu ke Thailand, ke Labuan Bajo Saja

Dalam sambutannya, Bupati Manggarai Herybertus G. L. Nabit menyampaikan apresiasi terhadap program desa binaan imigrasi yang dinilai sangat strategis dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang berencana bekerja ke luar negeri.

“Program ini sangat penting. Ini bentuk nyata perhatian pemerintah pusat, khususnya Direktorat Jenderal Imigrasi, terhadap keselamatan dan kesejahteraan warga kami. Edukasi seperti ini sangat dibutuhkan agar masyarakat tidak menjadi korban perdagangan orang,” ujar Hery.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Andreas Hugo Pareira, menyebut tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sebagai kejahatan luar biasa yang harus dicegah melalui pendekatan kolaboratif antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat.

Baca juga :Kadin Menyoroti Tingginya NJOP di Mabar

“Perdagangan orang tidak hanya merampas masa depan seseorang, tapi juga melukai martabat kemanusiaan. Kita tidak boleh lengah. Edukasi dan penggunaan jalur resmi sangat penting,” tegasnya.

Kepala Kantor Imigrasi Labuan Bajo, Charles Christian Mathaus, dalam pemaparannya menjelaskan bahwa program desa binaan bertujuan untuk mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat di pedesaan. 

Layanan tersebut mencakup informasi pengurusan paspor, prosedur kerja legal ke luar negeri, hingga mekanisme pelaporan dugaan perdagangan orang.

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah AD_4nXcQxpIHJYq2dchMQcRf40P-PV4Vh4k7tJtNf3iCROT6UCg2rrMNsJ_wbkNFpxltb0-pBJp5OSyUZ4JS6L_rbVaTlsTQ4wJ9xafoSveJSk7K_AgbIdCQQh3lCysWjGitBtjo9Tv2


“Kami ingin desa-desa ini menjadi mandiri, sadar hukum, dan tahan terhadap ancaman perdagangan orang maupun pelanggaran keimigrasian lainnya,” jelas Charles.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai 

Bupati Manggarai Hery Nabit, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pariera, serta Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Paulus Peos. Selain itu, kegiatan ini juga diikuti oleh mahasiswa dan perwakilan dari desa-desa binaan sebelumnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *