Modus Warga Mabar “Kunjungan Keluarga” untuk ke Luar Negeri

Ragam59 Dilihat

LABUANBAJOTODAY.COM, MABAR – Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) kembali menyoroti praktik keberangkatan pekerja migran yang tidak prosedural.


Dalam rapat koordinasi Satgas Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), Tenaga Kerja Antar Daerah (AKAD), serta Pencegahan dan Penanganan TPPO di ruang rapat Bupati Mabar, Jumat (22/8/2025), terungkap masih ada warga yang nekat berangkat lewat modus tertentu. Salah satunya dengan mengaku sebagai “kunjungan keluarga”.

Baca juga :LABAHO, Layanan Wisata Lengkap di Labuan Bajo

Asisten Administrasi Umum Setda Manggarai Barat, Aloysius Lahi, mengatakan langkah seperti itu sangat berisiko. “Ini membutuhkan kerja keras dan penanganan kita bersama,” ujarnya.

Data resmi menunjukkan, pada 2025 baru 7 orang yang tercatat berangkat sebagai PMI secara prosedural. Namun jumlah yang tidak melalui jalur resmi diyakini lebih besar.

Selain PMI, tenaga kerja antar daerah juga menjadi perhatian. Sejak 2023, sebanyak 122 orang berangkat secara resmi lewat mitra legal, meski tetap ditemukan persoalan di lapangan.

Kepala Dinas Nakertranskop UKM Manggarai Barat, Theresia P. Asmon, mengapresiasi kolaborasi dengan kepolisian dan pihak terkait. Ia mencontohkan aturan baru soal kewajiban calon pekerja melampirkan SKKB untuk meminimalisir risiko.

Baca juga :Ini Jumlah Penumpang di Bandara Komodo Saat BBM Langka

“Sejak 2022, ada tiga kasus TPPO yang berhasil ditangani. Semua korban dipulangkan selamat, satu di antaranya masih ada di rumah aman dengan pendampingan,” jelas Theresia.

Namun ia mengingatkan tantangan besar masih ada. Antara lain minimnya program pendampingan pasca-pulang, keterbatasan anggaran Satgas, hingga perusahaan perekrutan berizin tapi tidak aktif.

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah AD_4nXeJjhlBaOOr-jSX6uf98hikHJtIbHUPvUf-0eddYC0zzN9UN8BIsA7c6uGyI3Zq4V-4zdItCtTuTgj5sFglH7wVPl32hNjaZiViiJX-NPnCzs44XNAwmZpB8VeS9mQYDTKlP42yYCE8cxRAgNzAXc3XnUY


Rapat itu juga menyepakati penguatan Satgas sampai tingkat desa sesuai arahan Gubernur NTT. Selain itu, anggota Satgas akan meningkatkan koordinasi, mendorong penambahan anggaran, serta memperluas sosialisasi prosedur kerja aman.

Pemkab berharap langkah-langkah ini bisa menekan praktik migrasi non-prosedural yang kerap menggunakan modus tertentu. Sekaligus memutus mata rantai TPPO di Manggarai Barat.


Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *