Kerja Sama Pemda Kejari, Upaya Mabar Bereskan “Pekerjaan Rumah”

Ragam90 Dilihat

LABUANBAJOTODAY.COM, MABAR – Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat (Pemkab Mabar) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat kembali memperkuat kerja sama dalam penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara (TUN).

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah labaho1.jpeg


Bupati Edistasius Endi dan Kepala Kejari, Sarta, langsung menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tersebut di ruang rapat bupati pada Selasa (23/9/2025).

Bupati Edi menilai kerja sama ini sebagai langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan publik dan mempercepat pembangunan daerah.

“Kita menyadari ada sejumlah pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan bersama,” ujarnya.

Baca juga :366 Property Hadirkan Standar Baru dalam Investasi Labuan Bajo

Ia menyoroti beberapa persoalan hukum penting, seperti pengamanan aset pemerintah melalui gugatan TUN yang bertujuan memperjelas status sejumlah sertifikat hasil perkara pidana.

Pemkab juga berencana mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas aset yang sebelumnya kalah dalam sengketa perdata. Salah satu aset yang dimaksud berada di sekitar Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga.

Sementara itu, Kepala Kejari Sarta mengakui bahwa kekurangan jaksa selama ini sempat membatasi pelayanan hukum. Namun kini, Kejari telah menerima tambahan sembilan jaksa baru yang siap memperkuat penanganan bidang perdata dan TUN.

“Dengan penambahan SDM ini, kami berharap bisa memberikan kontribusi lebih banyak kepada pemerintah daerah,” kata Sarta.

Baca juga :Proyek Wisata Kukusan, Investasi Miliaran dan Perizinan yang Berliku

Ia juga menegaskan komitmen Kejaksaan untuk mendampingi pemerintah dalam pengelolaan dana desa guna mencegah penyimpangan dan memperkuat tata kelola keuangan.

Melalui kerja sama ini, Pemkab dan Kejari akan menangani sejumlah aspek, mulai dari bantuan hukum, pengamanan aset daerah, optimalisasi pajak, hingga peningkatan kapasitas aparatur dalam bidang hukum.

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah AD_4nXeJjhlBaOOr-jSX6uf98hikHJtIbHUPvUf-0eddYC0zzN9UN8BIsA7c6uGyI3Zq4V-4zdItCtTuTgj5sFglH7wVPl32hNjaZiViiJX-NPnCzs44XNAwmZpB8VeS9mQYDTKlP42yYCE8cxRAgNzAXc3XnUY


Pemkab berharap langkah ini bisa mempercepat penyelesaian berbagai persoalan hukum, menjamin kepastian hukum dalam pemerintahan, dan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Manggarai Barat.

Wakil Bupati dr. Yulianus Weng, Sekda Fransiskus S. Sodo, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah turut hadir dan menyaksikan langsung penandatanganan MoU tersebut.

Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *