Agen Wisata di Labuan Bajo Ketahuan Tilap Uang Snorkeling Tamu

Pariwisata161 Dilihat

LABUANBAJOTODAY.COM, MABAR –  Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, dan Kebudayaan (Disparekrafbud) Manggarai Barat (Mabar) mengungkap masih banyak agen yang menilep uang tiket snorkeling wisatawan di Pulau Kelor.


Kepala Disparekafbud Mabar, Stefanus Jemsifori, mengatakan temuan itu terungkap dari hasil sidak selama tiga hari, 5–7 November 2025. 

Dalam operasi tersebut, tim berhasil mengumpulkan retribusi senilai Rp 42 juta dari para pelaku wisata yang selama ini tidak membayar retribusi ke daerah.

“Selama tiga hari sidak, kami dapat Rp 42 juta. Rp 27 juta masuk ke Dinas Pariwisata dari retribusi snorkeling di luar kawasan Taman Nasional Komodo (TNK), dan Rp15 juta ke Dinas Lingkungan Hidup dari kapal yang tidak bayar retribusi sampah,” kata Stefanus, Rabu (12/11/2025).

Menurut Stefanus, kebocoran terbesar justru berasal dari agen wisata yang tidak membeli tiket snorkeling, meski sudah menerima pembayaran penuh dari tamu. 

“Tamu sudah bayar, tapi agennya tidak beli tiket resmi ke juru pungut kami di  Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP). Jadi uangnya tidak masuk ke daerah, tapi berhenti di tangan agen dan guide,” ujarnya.


BACA JUGA :

– Cuaca Labuan Bajo Lagi Ekstrem Nih, Wisatawan Diminta Waspada
– Jelajah Pulau Sumba 4 Hari 3 Malam bersama LABAHO
– Tarif Sewa Motor dan Mobil Terbaru 2025 di Labuan Bajo
– Rudi Sembiring Meliala, Sosok Visioner Penggerak Bisnis Modern Indonesia
– Open Trip Nuca Molas, Jelajah Spot Mirip Jurassic Park di NTT


Praktik seperti ini disebutnya sudah berlangsung lama dan menjadi penyebab utama minimnya pendapatan daerah dari sektor snorkeling di luar kawasan Taman Nasional Komodo. 

“Pernah dalam satu hari kami sidak, uang yang masuk bisa Rp 46 juta. Artinya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) besar sekali. Tapi kalau agen-agen nakal tidak tertib, daerah tetap rugi,” tegasnya.

Stefanus menjelaskan, beberapa agen bahkan menghindari pemeriksaan dengan tidak melewati prosedur clearance di KSOP Labuan Bajo. 

“Mereka langsung berangkat bawa tamu tanpa melalui KSOP, jadi tidak terpantau, dan tidak beli tiket snorkeling,” ungkapnya.

Untuk menertibkan praktik tersebut, Disparekrafbud Mabar akan membuat Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan asosiasi pelaku wisata seperti Asosiasi Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA) dan Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI). 


PKS ini akan memuat hak dan kewajiban masing-masing pihak, termasuk sanksi tegas bagi agen yang kedapatan menyalahi aturan.

“Kami sudah siapkan satu gedung untuk asosiasi di depan Polsek Lama. Targetnya sebelum Natal 2025, PKS ditandatangani secara resmi oleh Bupati,” katanya.

Stefanus berharap, dengan adanya kerja sama itu, asosiasi turut mengawasi anggotanya agar tidak lagi bermain di luar sistem. 

“Kalau mau wisata Labuan Bajo makin maju, semua pelaku harus taat. Jangan sampai tamu bayar, tapi uangnya tidak sampai ke daerah,” tutupnya.

Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.

Mari bergabung di Group WA berita LABUAN BAJO TODAY setiap hari.
Nikmati berita terkini tentang Wisata dan Investasi di Labuan Bajo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *