Dispar Mabar Hadirkan Solusi Praktis Selamatkan PAD Bahari

Pariwisata171 Dilihat

LABUANBAJOTODAY.COM, MABAR – Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, dan Kebudayaan (Disparekrafbud) Manggarai Barat menyiapkan sejumlah langkah cepat untuk menutup kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari aktivitas wisata bahari, usai temuan pelanggaran dalam sidak 5–7 November lalu.

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah labaho1.jpeg


Kadis Disparekrafbud Mabar, Stefanus Jemsifori, mengatakan tim gabungan menemukan banyak kapal tidak berizin, agen yang tidak membayar retribusi snorkeling dan sampah, hingga penggunaan guide tanpa lisensi.

Menurut Stefanus, masalah terbesar ada di pintu masuk Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP). Banyak agen tidak membeli tiket snorkeling meski sudah menjualnya ke wisatawan. Uang pun berhenti di agen atau guide, bukan masuk ke kas daerah.

Menurutnya, beberapa solusi sudah disiapkan agar alur pemasukan retribusi lebih tertib. Solusi pertama, Dinas Pariwisata akan memindahkan posisi juru pungut ke titik masuk utama wisatawan di KSOP. 

“Lokasinya sekarang terlalu jauh, jadi banyak yang lolos. Kami mau pindahkan ke tempat masuknya wisatawan,” kata Stefanus dalam keterangannya, Senin (24/11/2025).


BACA JUGA :

– Pantai Pede Labuan Bajo, 53 Kg Sampah Residu Berhasil Diangkut
– Para Mahasiswa di Labuan Bajo Ubah Keladi Jadi Camilan Khas Bernilai Wisata
– Tarif Sewa Motor dan Mobil Terbaru 2025 di Labuan Bajo
– Labuan Bajo Ternyata Enak Banget untuk Jalan Kaki
– Bandara Komodo Kasih Diskon Tiket buat Libur Nataru 2026


Kedua, pemerintah akan menempatkan juru pungut khusus di Pulau Kelor, pulau yang sebelumnya pernah menghasilkan Rp 46 juta dalam sehari saat sidak. Penempatan petugas tetap dinilai penting agar tidak ada lagi agen atau kapal yang menghindari retribusi.

Ketiga, Dispar mendorong perbaikan infrastruktur dasar di Kelor, mulai dari perbaikan dermaga, pembangunan toilet MCK, sampai peningkatan kenyamanan jalur tracking. 

“Tiga hal itu mendesak. Saya sudah bawa anggota DPRD untuk lihat langsung kondisinya supaya dukungan anggaran lebih kuat,” ujarnya.

Keempat, Dispar dan asosiasi pelaku wisata akan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang memuat hak, kewajiban, dan sanksi bagi agen yang melanggar. Penandatanganan ditargetkan sebelum Natal.


Dengan langkah-langkah ini, Stefanus yakin Pemerintah Daerah bisa memperbaiki tata kelola dan menutup ruang bagi agen yang menghindari retribusi resmi.

“Solusi praktisnya sudah ada. Tinggal kami rapikan pos juru pungut dan perkuat pengawasan di lapangan,” ujarnya.


Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.

Mari bergabung di Group WA berita LABUAN BAJO TODAY setiap hari.
Nikmati berita terkini tentang Wisata dan Investasi di Labuan Bajo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *