LABUANBAJOTODAY.COM, MABAR – Isu adanya dugaan pungutan sebesar Rp 10 juta per kapal yang menyeret Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Labuan Bajo dipastikan tidak benar.

Sejumlah tokoh masyarakat dan pelaku usaha pariwisata menilai informasi tersebut keliru serta berpotensi mencederai citra Labuan Bajo sebagai destinasi wisata super prioritas nasional.
Tokoh masyarakat Labuan Bajo sekaligus mantan anggota DPR, Ali Imran, menyayangkan berkembangnya opini publik yang tidak berpijak pada fakta. Saat ditemui pada Rabu (21/1/2026), ia menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam menyikapi informasi.
Ia membuka pernyataannya dengan mengatakan, “Benar bisa jadi salah, salah bisa jadi benar.”
Menurutnya, untuk menghindari kekeliruan tersebut, penilaian harus didasarkan pada pengalaman langsung di lapangan.
“Agar ungkapan itu tidak terjadi, saya menyampaikan apa yang saya lihat, dengar, dan alami langsung di lapangan,” ujar Ali Imran, dilansir Pos-Kupang.com, Rabu (21/1/2026).
Ia kemudian menjelaskan tentang Master Sailing Declaration (MSD) atau Surat Pernyataan Nakhoda. Dokumen ini merupakan pernyataan resmi dari Nakhoda yang menegaskan bahwa kapal telah memenuhi seluruh persyaratan keselamatan, keamanan, kelaiklautan, serta perlindungan lingkungan laut.
MSD memuat tanggung jawab penuh Nakhoda terkait kesiapan kapal, kelengkapan alat keselamatan, kompetensi awak, kesesuaian muatan, dan kepatuhan terhadap aturan pelayaran. Dokumen tersebut menjadi dasar utama bagi Syahbandar dalam menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB).
BACA JUGA :
– Operasi Ketupat 2026: Polres dan Instansi Manggarai Barat Tertibkan Rental dan Ojol
– Pariwisata Ditutup, DPRD Desak Kemenhut Perhatikan Nasib Warga Pulau Komodo
– ASITA NTT Usulkan Pelayaran Kapal Wisata Secara Parsial di Labuan Bajo
– 6 Tahun Tunggu Sertifikat, Warga Soroti Kinerja BPN Manggarai Barat
– Penganiayaan di Rumah Adat Manggarai Barat, Seorang Pria Tewas
Ali Imran menegaskan pentingnya kejujuran dalam MSD karena konsekuensi hukumnya sangat jelas.
“MSD itu bukan sekadar administrasi. Itu tanggung jawab hukum Nakhoda. Kalau isinya tidak benar, konsekuensinya jelas,” tegasnya.
Terkait isu pungutan Rp 10 juta per kapal yang dikaitkan dengan KSOP dan organisasi kepelabuhanan, Ali Imran menyebut tudingan tersebut tidak sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.
“Saya melihat sendiri proses pembinaan dan pendampingan. Tidak ada pungutan atau imbalan apa pun. KSOP justru membantu pelaku usaha memenuhi aturan,” katanya.
Ia juga menilai adanya perubahan besar di Pelabuhan Labuan Bajo, baik dari segi infrastruktur maupun tata kelola. Menurutnya, wajah pelabuhan kini lebih tertata dan mencerminkan pintu gerbang destinasi wisata bertaraf internasional.
Penegasan serupa disampaikan Ketua Asosiasi Kapal Wisata (ASKAWI) Labuan Bajo, Ahyar Abadi. Ia memastikan isu pungutan Rp 10 juta per kapal merupakan informasi yang sepenuhnya tidak benar.
“Selama saya berkecimpung di dunia pariwisata Labuan Bajo sejak tahun 2014 sampai sekarang, saya tidak pernah menyetor Rp10 juta, baik ke KSOP yang mengurus kapal wisata maupun ke organisasi-organisasi di pelabuhan. Itu tidak benar sama sekali dan sangat menyesatkan masyarakat,” tegas Ahyar.
Ia mengimbau masyarakat yang belum memahami mekanisme pelayaran agar mencari informasi langsung dari pihak berwenang.
“Kalau tidak paham, silakan datang ke pelabuhan, tanya langsung ke KSOP atau organisasi terkait. Jangan menyebarkan asumsi,” ujarnya.

Ahyar juga mengakui adanya peningkatan pelayanan KSOP dari tahun ke tahun, khususnya dalam hal keselamatan pelayaran wisata.
“Jujur saja, di awal-awal dulu pengelolaan pariwisata ini amburadul. Kadang berlayar tanpa SPB, keselamatan juga kurang diperhatikan. Tapi sekarang jauh lebih tertib dan keselamatan tamu menjadi prioritas utama,” ungkapnya.
Menurut Ahyar, pengetatan regulasi justru bertujuan melindungi wisatawan dan menjaga keberlanjutan sektor pariwisata, bukan untuk mempersulit pelaku usaha.
Ali Imran dan Ahyar Abadi sama-sama mengajak masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Saya mengajak masyarakat untuk tidak menyebarkan hoaks atau informasi provokatif yang bisa merusak citra Labuan Bajo,” kata Ahyar.
Ia menambahkan bahwa pengawasan bersama sangat penting demi menjaga keamanan dan kenyamanan wisatawan.
“Pariwisata ini milik kita bersama. Mari kita jaga agar Labuan Bajo tetap aman, nyaman, dan dipercaya dunia,” pungkasnya.
Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.
Mari bergabung di Group WA berita LABUAN BAJO TODAY setiap hari.
Nikmati berita terkini tentang Wisata dan Investasi di Labuan Bajo.














