LABUANBAJOTODAY.COM, MABAR – Dalam rangka mengantisipasi pelaksanaan Operasi Ketupat 2026, Satlantas Polres Manggarai Barat mengadakan sosialisasi tertib berlalu lintas di Kantor Satpas Lalu Lintas Polres Manggarai Barat, Selasa sore, 20 Januari 2026.

Kegiatan ini melibatkan pelaku usaha rental kendaraan serta pengemudi ojek daring yang beroperasi di Labuan Bajo.
Sosialisasi dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Manggarai Barat, AKP I Made Supartha Purnama. Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas demi menciptakan keamanan bersama di jalan raya.
“Peraturan lalu lintas dibuat bukan untuk membatasi, melainkan untuk membangun budaya disiplin guna melindungi hak dan kewajiban setiap pengguna jalan. Edukasi terus kami lakukan agar kesadaran berlalu lintas tumbuh dari diri sendiri, sehingga potensi kecelakaan akibat kelalaian maupun pelanggaran dapat diminimalisir,” ujar AKP I Made Supartha, dilansir rri.co.id, Kamis (22/1/2026).
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengingatkan bahwa wisatawan asing yang berkendara di Labuan Bajo wajib mematuhi ketentuan hukum Indonesia, termasuk kepemilikan SIM internasional.
“Kami meminta para penyedia jasa rental kendaraan agar proaktif memberikan edukasi kepada wisatawan mancanegara sebelum menyerahkan kendaraan, guna menghindari risiko pelanggaran hukum dan kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
BACA JUGA :
– Klarifikasi KSOP Labuan Bajo soal Isu Pungutan Kapal Wisata
– Pariwisata Ditutup, DPRD Desak Kemenhut Perhatikan Nasib Warga Pulau Komodo
– ASITA NTT Usulkan Pelayaran Kapal Wisata Secara Parsial di Labuan Bajo
– Pusat Kuliner Kampung Ujung Kini Miliki Sistem Pengaduan Digital
– Pergerakan Penumpang di Bandara Komodo Terpantau Minim Aktivitas
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Manggarai Barat, Rola Jalesi, ST, turut menegaskan pentingnya etika berkendara, terutama di kawasan wisata.
“Labuan Bajo adalah wajah Indonesia di mata dunia. Tertib berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Kami tidak akan segan melakukan tindakan administratif, mulai dari teguran hingga penderekan kendaraan yang parkir sembarangan di badan jalan atau di area tikungan,” katanya.
Sosialisasi ini juga dihadiri Kasubsi Penindakan Kelas II TPI Labuan Bajo, Muhammad Hafzi Himawan, dan perwakilan Jasa Raharja Labuan Bajo, Johanes, S.H., sebagai bentuk koordinasi lintas instansi.
Muhammad Hafzi mendorong peran aktif masyarakat dalam melaporkan pelanggaran hukum yang melibatkan warga negara asing.
“Kami sangat mengharapkan dukungan dan informasi dari masyarakat agar setiap pelanggaran peraturan perundang-undangan oleh WNA dapat ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Johanes menyampaikan komitmen Jasa Raharja dalam memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas sesuai prosedur yang berlaku. Ia juga mengingatkan pelaku usaha rental untuk menertibkan administrasi kendaraan.
“Untuk mendukung tertib administrasi wilayah, kami mengharapkan kendaraan luar daerah yang beroperasi di Labuan Bajo segera dimutasikan sesuai domisili operasionalnya,” ungkap Johanes.
Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.
Mari bergabung di Group WA berita LABUAN BAJO TODAY setiap hari.
Nikmati berita terkini tentang Wisata dan Investasi di Labuan Bajo.
















