Cuaca Ekstrem, Wisata ke Komodo–Padar Ditutup hingga 25 Februari

Pariwisata52 Dilihat

LABUANBAJOTODAY.COM, MABAR – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo memberlakukan pembatasan pelayaran bagi kapal wisata menuju Pulau Komodo dan Pulau Padar yang berada di kawasan Taman Nasional Komodo. Kebijakan ini diterapkan menyusul kondisi cuaca yang kurang bersahabat. 

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah labaho1.jpeg

Selama periode 23–25 Februari 2026, surat persetujuan berlayar (SPB) hanya diterbitkan untuk kapal cepat (speedboat) dengan rute menuju Pulau Rinca.

Langkah tersebut diambil sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi risiko keselamatan akibat angin kencang dan gelombang tinggi di perairan setempat.

“Betul, tindak lanjut prakiraan cuaca gelombang tinggi dari BMKG,” ungkap Kepala KSOP Kelas III Labuan Bajo Stephanus Risdiyanto, dikonfirmasi Minggu, (22/2/2026).

KSOP juga telah menerbitkan maklumat pelayaran atau Notice to Mariners (NtM) yang mengatur pemberian SPB khusus untuk speedboat tujuan Rinca. Kebijakan ini mengacu pada informasi prakiraan kecepatan angin dan tinggi gelombang pada 23–25 Februari 2026.

“Maka pelayanan SPB dapat diberikan untuk kapal jenis speedboat dengan tujuan Pulau Rinca. Untuk kapal jenis lainnya, akan menyesuaikan dengan perkembangan prakiraan cuaca maritim BMKG ,” jelas Stephanus.

Selain itu, KSOP mengingatkan seluruh nakhoda agar memastikan kondisi kapal benar-benar laik laut sebelum berlayar. 

Jika cuaca memburuk, nakhoda diminta segera mencari tempat berlindung yang aman, menyampaikan informasi peringatan kepada kapal lain di sekitar perairan, serta berkoordinasi dengan syahbandar dan Basarnas demi menghindari risiko kecelakaan laut.

Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.

Mari bergabung di Group WA berita LABUAN BAJO TODAY setiap hari.
Nikmati berita terkini tentang Wisata dan Investasi di Labuan Bajo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *