Dicecar Wartawan, Yance Messakh Hindari Jawaban Soal Kasus Suhardi

Ragam945 Dilihat

LABUANBAJOTODAY.COM, MABAR – Upaya sejumlah jurnalis untuk mendapatkan keterangan dari Suhardi usai menjalani pemeriksaan di Mapolres Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, pada Rabu siang, 18 Maret 2026, berlangsung tegang.

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah labaho1.jpeg

Suhardi yang hadir bersama kuasa hukumnya, Yance Thobias Messakh, tidak memberikan penjelasan terkait materi perkara yang tengah ditangani penyidik.

Dalam sesi wawancara singkat tersebut, Yance berulang kali menolak menjawab pertanyaan wartawan. Ia menegaskan bahwa seluruh proses pemeriksaan sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik, sehingga tidak perlu dikonfirmasi kepada pihaknya.

“Tidak ada konfirmasi, itu hak saya. Tidak ada urusan sama sekali dengan kalian,” kata Yance, dilansir Info Labuan Bajo, Rabu 18 Maret 2026.

Ketika wartawan mencoba menggali klarifikasi mengenai isu klaim kepemilikan oleh warga di Ra’ong, Yance kembali menghindari jawaban. Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut bukan ranahnya untuk dijelaskan.

“Tidak perlu untuk dikonfirmasi. Itu rananya penyidik,” ujarnya.


BACA JUGA :


Situasi semakin memanas saat wartawan menyoroti sikap Yance yang dianggap emosional. Ia membantah tudingan tersebut dan menyebut sikapnya sebagai bentuk ketegasan, meski penyampaiannya terkesan tidak terstruktur.

“Saya tidak marah, saya hanya penegasan, ketegasan saya,” ucapnya.

Pertanyaan lanjutan terkait polemik kepemilikan tanah di kawasan Pantai Nggoer juga tidak mendapat tanggapan. Yance kembali menegaskan bahwa hal tersebut berada di luar urusannya.

“Itu bukan urusan saya. Ranah penyidik,” kata dia.

Wawancara akhirnya dihentikan setelah Yance meminta agar pertanyaan tidak dilanjutkan. Ia kemudian meninggalkan lokasi bersama Suhardi dengan alasan hendak menunaikan ibadah.

Sebelumnya, dalam pernyataan terpisah, Yance mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaporkan dugaan kerugian yang dialami kliennya terkait surat sanggahan yang disebut berasal dari “tua golo tandingan”. Ia menilai tidak pernah ada sanggahan resmi dari pihak tua golo yang sah di Nggoer.

Menurutnya, laporan tersebut telah ditindaklanjuti oleh kepolisian dan kini memasuki tahap penyidikan. Ia juga menyebut prosesnya tinggal menunggu penetapan tersangka.

“Perkara ini sudah ditingkatkan ke penyidikan. Tinggal menunggu penetapan tersangka,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus maupun substansi pemeriksaan terhadap Suhardi.

Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.

Mari bergabung di Group WA berita LABUAN BAJO TODAY setiap hari.
Nikmati berita terkini tentang Wisata dan Investasi di Labuan Bajo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *