Jumat Hening 3 April 2026, Aktivitas Masyarakat di Labuan Bajo Dibatasi

Religi95 Dilihat

LABUANBAJOTODAY.COM, MABAR – Pelaksanaan Jumat Agung bagi umat Kristiani di Labuan Bajo dan wilayah lain di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, pada 3 April 2026 akan berlangsung dalam suasana hening yang dikenal sebagai Jumat Hening atau Silentium Magnum

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah labaho1.jpeg

Pada momen tersebut, aktivitas masyarakat akan dibatasi guna menciptakan kondisi yang lebih tenang.

Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, menyampaikan bahwa program Jumat Hening tidak hanya berkaitan dengan ibadah, tetapi juga sebagai upaya menekan polusi serta membangun kesadaran bersama dalam menjaga lingkungan.

“Kita mulai dari hal kecil untuk masa depan yang lebih baik. Ini untuk masa depan kita, untuk anak cucu kita. Mari kita mulai dari hal kecil ini,” kata Edi Endi, dilansir Detikbali, Rabu (18/3/2026).

Selama pelaksanaannya, pembatasan aktivitas kendaraan akan diberlakukan dalam dua sesi waktu, yakni pukul 06.00–11.00 Wita dan dilanjutkan pukul 14.00–18.00 Wita. 

Kebijakan ini dirancang agar masyarakat dapat menyesuaikan aktivitas sehari-hari dengan suasana hening yang diharapkan tercipta.


BACA JUGA :


Dalam rentang waktu tersebut, warga diimbau untuk mengurangi penggunaan kendaraan bermotor, menekan aktivitas yang menimbulkan kebisingan, serta lebih mengutamakan berjalan kaki agar tercipta lingkungan yang lebih tenang dan nyaman.

Pemerintah daerah juga memastikan bahwa pelaksanaan Jumat Hening tetap memperhatikan kebutuhan ibadah umat beragama lain. 

Waktu jeda pada pukul 12.00–14.00 Wita disiapkan untuk pelaksanaan salat Jumat, sementara rentang waktu berikutnya dapat dimanfaatkan umat Kristiani untuk menjalankan ibadat Jumat Agung di gereja.

“Semangat utama program ini adalah mengurangi penggunaan kendaraan, termasuk dengan berjalan kaki ke tempat ibadah,” ujar Edi Endi.

Menurutnya, program Jumat Hening merupakan hasil kesepakatan bersama berbagai pihak, bukan kebijakan sepihak. Kesepakatan tersebut melibatkan pemerintah daerah, TNI, Polri, kejaksaan, lembaga peradilan, tokoh agama, serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

“Seluruh peserta rapat menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program ini sebagai wujud komitmen kolektif menjaga lingkungan,” kata Edi Endi.

Ia pun mengajak seluruh masyarakat Manggarai Barat untuk berpartisipasi aktif dalam menyukseskan program tersebut sebagai bentuk tanggung jawab bersama terhadap kelestarian lingkungan.

“Program ini diharapkan dapat memberikan waktu bagi alam untuk beristirahat dari aktivitas kendaraan, menciptakan suasana yang lebih tenang dan tertib, membangun kesadaran kolektif dalam menjaga lingkungan dan menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya pelestarian lingkungan,” jelas Edi Endi.

Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.

Mari bergabung di Group WA berita LABUAN BAJO TODAY setiap hari.
Nikmati berita terkini tentang Wisata dan Investasi di Labuan Bajo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *