Satpol PP Sisir PKL dan Iklan Liar di Labuan Bajo

Ragam663 Dilihat

LABUANBAJOTODAY.COM, MABAR – Upaya penataan kota terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Pada Senin, 23 Maret 2026, petugas menggelar patroli sekaligus penertiban di sejumlah titik strategis di Kota Labuan Bajo.

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah labaho1.jpeg

Sasaran kegiatan ini meliputi area pasar hingga fasilitas umum yang kerap dimanfaatkan untuk berjualan maupun pemasangan media promosi tanpa izin. Aktivitas tersebut dinilai berpotensi mengganggu ketertiban serta mengurangi keindahan tata kota.

Kepala Satpol PP Manggarai Barat, Yeremias Ontong, menegaskan bahwa langkah penertiban ini merupakan bagian dari upaya menciptakan ruang publik yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.


BACA JUGA :


“Penertiban ini untuk menciptakan kenyamanan bagi masyarakat sekaligus menjaga keteraturan kota,” ujarnya, dilansir Rri Labuan Bajo, Senin 23/3/2026.

Dalam pelaksanaannya, petugas menurunkan berbagai bentuk iklan liar, mulai dari spanduk hingga pamflet yang dipasang tanpa izin resmi. Penertiban ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi ruang publik agar tetap sesuai peruntukannya.

Tak hanya itu, pedagang kaki lima yang berjualan di luar area yang telah ditentukan, terutama di bahu jalan, juga diberikan teguran. Keberadaan mereka dinilai dapat menghambat arus lalu lintas serta berisiko menimbulkan kemacetan.

Satpol PP Manggarai Barat memastikan kegiatan patroli dan pengawasan akan terus dilakukan secara berkala. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan yang berlaku demi terciptanya kota yang lebih tertib dan nyaman.

Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.

Mari bergabung di Group WA berita LABUAN BAJO TODAY setiap hari.
Nikmati berita terkini tentang Wisata dan Investasi di Labuan Bajo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *