LABUANBAJOTODAY.COM, MABAR – Sebanyak 41.851 warga di Kabupaten Manggarai Barat mulai menerima bantuan pangan dari pemerintah untuk alokasi Februari–Maret 2026. Program ini resmi dijalankan pada Selasa, 7 April 2026, sebagai bagian dari penugasan Badan Pangan Nasional kepada Perum BULOG guna menjaga ketahanan pangan masyarakat.

Penyaluran tahap awal dipusatkan di Kecamatan Komodo, dengan sasaran penerima di tiga wilayah, yakni Desa Gorontalo, Kelurahan Labuan Bajo, dan Kelurahan Wae Kelambu. Kegiatan ini menjadi titik awal distribusi bantuan yang akan menjangkau seluruh kecamatan di wilayah Manggarai Barat.
Jumlah penerima bantuan pada periode ini mengalami peningkatan dibandingkan penyaluran sebelumnya. Jika pada alokasi Oktober–November 2025 tercatat sebanyak 32.661 Penerima Bantuan Pangan (PBP), maka pada periode Februari–Maret 2026 jumlah tersebut naik sekitar 28,13 persen menjadi 41.851 PBP.
Seluruh data penerima mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) milik Kementerian Sosial Republik Indonesia.
BACA JUGA :
- Polres Mabar Tetapkan Dua Tersangka Kasus Mafia Tanah di Golo Mori
- Laundry 3 Jam Selesai? Excellent Laundry Membuktikannya!
- Dari Bali hingga Labuan Bajo, Investor Memilih INBISNIS Property
- PMKRI Labuan Bajo Dorong Perluasan Kewenangan Perumda Bidadari
- Ratusan Warga Demo di Labuan Bajo, Soroti Dugaan Penguasaan Tanah Negara
Kepala BULOG Cabang Labuan Bajo, Karyudi, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memastikan distribusi bantuan berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran. Menurutnya, pengawasan dilakukan secara menyeluruh agar bantuan dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak.
Selain ketepatan sasaran, BULOG juga menaruh perhatian pada mutu bahan pangan yang disalurkan. Karyudi menjelaskan bahwa beras yang didistribusikan berasal dari hasil pengadaan dalam negeri, khususnya dari wilayah Kecamatan Lembor dan Boleng, sehingga kualitasnya terjaga sekaligus mendukung produksi petani lokal.
Setiap penerima bantuan memperoleh beras dan minyak goreng dengan jumlah yang sama seperti periode sebelumnya. Untuk alokasi dua bulan, masing-masing PBP menerima total 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng, yang dibagikan secara bertahap dengan rincian 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng setiap bulan.

Dalam pelaksanaannya, masyarakat yang akan mengambil bantuan di titik distribusi desa atau kelurahan diwajibkan membawa dokumen identitas. Persyaratan tersebut meliputi KTP asli, fotokopi Kartu Keluarga (KK), serta undangan resmi sebagai penerima bantuan, sesuai petunjuk teknis dari Badan Pangan Nasional.
Program bantuan pangan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Selain membantu memenuhi kebutuhan pokok warga, kebijakan ini juga diharapkan mampu menjaga kestabilan harga pangan serta menekan potensi inflasi di daerah.
Well, silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.
Follow Instagram LABUAN BAJO TODAY dan bergabung di Group WA untuk mendapatkan berita terbaru seputar Wisata dan Investasi di Labuan Bajo.
Jangan tertinggal berita terupdate, tetap terhubung bersama LABUAN BAJO TODAY!











