Kuota 1.000 Turis TN Komodo Dibahas DPRD Bersama BTNK

Pariwisata1438 Dilihat

LABUANBAJOTODAY.COM, MABAR – Penerapan kuota kunjungan wisatawan di kawasan Taman Nasional Komodo (TNK) menjadi topik utama dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar DPRD Manggarai Barat bersama Balai Taman Nasional Komodo (BTNK).

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah labaho1.jpeg

Forum ini digelar untuk memperjelas kebijakan pembatasan kunjungan yang mulai diberlakukan sejak awal April 2026 dan menimbulkan berbagai tanggapan dari pelaku wisata.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Manggarai Barat, Ali Sehidun, bersama Ketua Komisi III Warus Martinus. Dalam pertemuan itu, pihak DPRD meminta penjelasan rinci mengenai dasar perhitungan kuota kunjungan yang selama ini dikenal dengan batas maksimal 1.000 wisatawan per hari.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BTNK Hendrikus Rani Siga menjelaskan bahwa angka 1.000 pengunjung per hari sebenarnya merupakan pembagian rata-rata dari total kuota tahunan. Ia menegaskan bahwa kebijakan yang diterapkan bukan berbasis harian semata, melainkan mengacu pada jumlah total kunjungan dalam satu tahun.

Menurutnya, total kuota kunjungan wisatawan ke kawasan TN Komodo ditetapkan sebanyak 365.000 orang per tahun. Jumlah tersebut kemudian dibagi secara rata untuk mendapatkan angka kunjungan harian, yang selama ini dipahami sebagai batas maksimal per hari.

Selain itu, BTNK juga menerapkan sistem penyesuaian kuota berdasarkan musim kunjungan wisata. Pada periode low season, jumlah kunjungan yang tidak mencapai batas harian akan disimpan sebagai sisa kuota dan dimanfaatkan pada saat musim ramai atau peak season.


BACA JUGA :


“Sisa-sisa kuota kami distribusikan dalam seluruh bulan dalam satu tahun secara proporsional dengan mengacu data tahun lalu mana peak season dan mana low season,” jelas Hengki, dilansir Detik Bali, Rabu (8/4/2026).

Dalam menentukan besaran tambahan kuota pada musim ramai, BTNK menggunakan data kunjungan wisatawan tahun sebelumnya sebagai bahan pertimbangan utama. Pendekatan ini dilakukan untuk memastikan distribusi kuota tetap seimbang sepanjang tahun.

Sebagai gambaran, BTNK mencatat bahwa pada musim ramai tahun lalu, jumlah kunjungan wisatawan sempat mencapai angka tertinggi di Pulau Padar. Pada 22 Juli 2025, jumlah kunjungan harian di pulau tersebut tercatat mencapai 1.755 wisatawan.

“Kami mengacu tahun lalu, ada angkanya juga. Kami punya data tahun lalu peak season itu berapa, sehingga pendekatan dari situ sisa kuota kami distribusikan secara proposional untuk peak season,” jelas Hengki.

Lebih lanjut, pihak BTNK menegaskan bahwa kebijakan pembatasan jumlah kunjungan ini merupakan bagian dari strategi pengelolaan kawasan berbasis daya dukung lingkungan. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga keseimbangan antara aktivitas pariwisata dan kelestarian ekosistem di dalam kawasan TN Komodo.

“Kami mengacu tahun lalu, ada angkanya juga. Kami punya data tahun lalu peak season itu berapa, sehingga pendekatan dari situ sisa kuota kami distribusikan secara proposional untuk peak season,” jelas Hengki.

Penerapan sistem kuota ini juga disebut sebagai bentuk upaya mitigasi terhadap potensi dampak lingkungan yang dapat muncul akibat meningkatnya jumlah wisatawan. Dengan adanya pengaturan jumlah kunjungan, diharapkan kondisi alam di kawasan TN Komodo tetap terjaga dalam jangka panjang.

Well, silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.

Follow Instagram LABUAN BAJO TODAY dan bergabung di Group WA untuk mendapatkan berita terbaru seputar Wisata dan Investasi di Labuan Bajo.

Jangan tertinggal berita terupdate, tetap terhubung bersama LABUAN BAJO TODAY!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *