Demonstran Tolak Kuota TN Komodo, BTNK Terima Aspirasi dan Tunggu Arahan Pemerintah

Pariwisata1883 Dilihat

LABUANBAJOTODAY.COM, MABAR – Ratusan pelaku pariwisata di Manggarai Barat yang tergabung dalam Aliansi Pariwisata Manggarai Barat Bersatu (APMB) menggelar aksi unjuk rasa pada Senin, 13 April 2026.

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah labaho1.jpeg

Mereka mendatangi dua titik utama, yakni kantor DPRD Manggarai Barat dan kantor Balai Taman Nasional Komodo, untuk menyampaikan kekhawatiran terhadap kebijakan pembatasan jumlah wisatawan di kawasan Taman Nasional Komodo.

Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan penolakan terhadap rencana pembatasan kunjungan maksimal 1.000 orang per hari.

Kebijakan itu dinilai berpotensi menekan aktivitas ekonomi masyarakat yang selama ini menggantungkan penghasilan dari sektor pariwisata, mulai dari pemandu wisata, pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM), nelayan, hingga pekerja jasa transportasi wisata.

Koordinator APMB, Try Dedi, menilai kebijakan pembatasan kuota perlu dikaji ulang secara menyeluruh. Menurutnya, kebijakan tersebut belum sepenuhnya mempertimbangkan dampak langsung terhadap ekonomi lokal yang selama beberapa tahun terakhir bertumpu pada pertumbuhan sektor wisata.

Ia menyampaikan bahwa tuntutan utama yang dibawa dalam aksi tersebut adalah pencabutan sementara kebijakan kuota hingga dilakukan kajian yang lebih komprehensif. Selain itu, pihaknya juga meminta adanya keterbukaan informasi terkait data dan dasar ilmiah yang digunakan dalam menentukan angka batas kunjungan harian.


BACA JUGA :


Tidak hanya itu, APMB juga menekankan pentingnya pelibatan masyarakat lokal dalam proses perumusan kebijakan. Mereka berharap setiap aturan yang berkaitan dengan pengelolaan kawasan wisata strategis seperti Taman Nasional Komodo disusun dengan mempertimbangkan keseimbangan antara upaya konservasi dan keberlangsungan ekonomi masyarakat.

Menanggapi aspirasi yang disampaikan, Kepala Balai Taman Nasional Komodo, Hendrikus Rani Siga, menyatakan bahwa pihaknya menerima seluruh masukan dari para demonstran. Ia menegaskan bahwa aspirasi tersebut akan diteruskan sesuai jalur koordinasi yang berlaku di tingkat pusat.

Menurut Hendrikus, pembahasan terkait kebijakan pembatasan kunjungan akan segera dibawa dalam agenda rapat bersama antara pemerintah pusat dan lembaga legislatif nasional. Rapat tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 14 April 2026, dan diharapkan menjadi ruang untuk membahas berbagai masukan dari daerah.

Ia juga mengungkapkan bahwa setelah agenda pembahasan di tingkat pusat, direncanakan akan ada kunjungan langsung dari pejabat kementerian ke Labuan Bajo. Kunjungan tersebut bertujuan untuk melihat kondisi lapangan sekaligus mendengar langsung pandangan dari para pelaku pariwisata dan masyarakat setempat.

Saat ini, menurutnya, pihak Balai Taman Nasional Komodo masih berada pada posisi sebagai pelaksana teknis yang menjalankan kebijakan dari pemerintah pusat. Keputusan akhir terkait penerapan kuota kunjungan akan ditentukan setelah melalui proses pembahasan lanjutan.

Aksi demonstrasi yang berlangsung sepanjang hari itu berjalan dalam suasana tertib dengan pengawalan aparat keamanan.

Para pelaku wisata berharap hasil pembahasan di tingkat pusat nantinya dapat menghasilkan kebijakan yang tidak hanya menjaga kelestarian kawasan konservasi, tetapi juga tetap memberi ruang bagi keberlanjutan ekonomi masyarakat di Manggarai Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *