Menjaga Marwah Investasi Labuan Bajo: Aparat Kepolisian Harus Turun Tangan Atasi Premanisme di Torobembe

Bisnis, Pariwisata, Ragam1980 Dilihat

LABUANBAJOTODAY.COM, MABAR – Citra Labuan Bajo sebagai destinasi wisata super prioritas sekaligus magnet investasi internasional kini dipertaruhkan. Aktivitas pembangunan fasilitas penunjang Proyek Strategis Nasional (PSN) di kawasan Torobembe, Waecicu, lumpuh total akibat aksi premanisme berupa penutupan jalan secara sepihak.

Kondisi yang berlarut-larut ini memicu desakan kuat agar aparat penegak hukum mulai dari Polres Manggarai Barat, Polda NTT, hingga Mabes Polri untuk segera mengambil tindakan tegas demi menjamin kondusifnya iklim investasi di kawasan tersebut.


Mandek Sejak 2025, Polisi Diminta Tegas!

Kasus pemblokiran jalan umum yang sudah berfungsi sosial sejak tahun 2014 ini sebenarnya bukan perkara baru. Kuasa Hukum para Investor, Elyza Zainudin, S.H., mengungkapkan bahwa tindakan yang diduga kuat bermuatan premanisme ini telah dilaporkan secara resmi ke Polres Manggarai Barat sejak 1 Agustus 2025.

Namun, hingga pertengahan tahun 2026, penegakan hukum terkesan berjalan di tempat tanpa ada tindakan konkret di lapangan.

“Kasus penutupan jalan ini telah resmi dilaporkan ke pihak Polres Manggarai Barat sejak Agustus tahun lalu. Namun hingga kini, belum ada tindak lanjut yang konkret,” ujar Elyza menyayangkan mandeknya proses hukum, Rabu (3/6).

Padahal, upaya persuasif dan mediasi tingkat daerah telah diupayakan. Pada 7 Februari 2025, sebuah pertemuan sempat digelar di Aula Kantor Bupati Manggarai Barat, namun jalan buntu tetap ditemui karena tidak adanya jaminan keamanan fisik di lapangan bagi para investor.

Taruhan Citra Nasional: Mengapa Mabes Polri Harus Turun Tangan?

Skala konflik di Torobembe ini bukan lagi sekadar urusan sengketa lokal. Mengingat kawasan ini masuk dalam blueprint Proyek Strategis Nasional (PSN), pembiaran terhadap aksi premanisme ini dapat mengirimkan sinyal buruk kepada investor domestik maupun global.

Belra Mordekhai Tuahta SM, S.H., yang juga merupakan Kuasa Hukum investor, menegaskan bahwa kerugian materiil dan non-materiil yang dialami pengusaha terus membengkak. Rencana pembangunan fasilitas penunjang pariwisata premium terpaksa mandek total.

“Para pengusaha sangat mengeluh karena aktivitas investasi di lokasi PSN menjadi terhambat akibat penutupan akses jalan oleh tindakan premanisme sekelompok orang,” kata Belra.

Dalam perspektif investasi, kepastian hukum adalah modal utama. Ketika Polres lokal dirasa lamban, maka sudah menjadi kewajiban bagi Polda NTT dan Mabes Polri untuk melakukan supervisi atau bahkan mengambil alih penanganan perkara ini. Respons cepat korps Bhayangkara sangat dibutuhkan untuk membersihkan praktik premanisme yang menyandera pembangunan infrastruktur negara.


Mengembalikan Fungsi Sosial dan Ketertiban Umum

Langkah hukum yang ditempuh oleh para pemilik lahan dan investor saat ini murni dilakukan demi mengembalikan fungsi sosial jalan yang menjadi urat nadi perekonomian masyarakat lokal dan pelaku usaha.

“Para pemilik tanah yang juga pelaku usaha di sini telah melakukan berbagai upaya maksimal untuk pembukaan jalan tersebut. Langkah ini kami lakukan semata-mata demi menjamin ketertiban umum,” tutup Belra.

Publik dan dunia usaha menanti sikap tegas Kapolres Manggarai Barat, Kapolda NTT, hingga Kapolri untuk segera membersihkan ego sektoral atau premanisme kelompok yang menghambat kemajuan pariwisata Labuan Bajo. Tanpa jaminan keamanan yang nyata, narasi Labuan Bajo sebagai “Bali Baru” yang ramah investasi hanya akan menjadi komoditas retorika belaka.

(Redaksi)

Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.

Amankan Posisi Portofolio Anda di Pasar Premium Indonesia Rasakan kejelasan dan kenyamanan berinvestasi melalui ekosistem yang matang. Hubungi kantor INBISNIS Group di Bali dan Labuan Bajo untuk menjadwalkan sesi konsultasi strategis dan analisis portofolio eksklusif bersama tim pakar multidisiplin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *