Inosensius Peni Minta Kenaikan NJOP Ditinjau Ulang

LABUANBAJOTODAY.COM, MABAR – Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), NTT, Inosensius Peni, meminta pemerintah daerah untuk segera meninjau kembali kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).


Inosensius menjelaskan bahwa kenaikan NJOP membuat urusan perpajakan semakin rumit dan menyebabkan masyarakat enggan untuk membuat akta jual beli dan dikhawatirkan dapat mengurangi investasi yang masuk ke daerah.

Baca juga :Lima Kawasan Favorit di Labuan Bajo yang Diincar Investor

“Instansi penerbit sertifikat seringkali tetap mengacu pada NJOP yang baru, tanpa mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat,” jelasnya pada Rabu (26/02).

Ia menyebutkan bahwa belum tentu masyarakat kecil yang membeli tanah bersertifikat mampu membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dengan nominal yang besar.

“Saya rasa perlu di-review ulang karena dampak NJOP terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) sangat besar, mengingat pendapatan dari BPHTB menjadi sangat kecil,” tutur Inosensius.

Baca juga :Land for Sale! Long Beach Seraya Labuan Bajo

Inosensius melanjutkan, kenaikan NJOP akan berdampak pada kenaikan BPHTB yang merupakan pungutan dari hak atas tanah sehingga masyarakat kesulitan untuk mengurus sertifikat tanah di instansi yang menerbitkan sertifikat tanah yang ada di Mabar.


Ia juga menyoroti adanya kebijakan efisiensi anggaran yang dapat mengurangi kunjungan wisatawan, sehingga berdampak negatif pada pajak dari hotel dan restoran.

“Pemerintah daerah tidak memiliki kontribusi yang berarti dalam pengelolaan Taman Nasional Komodo (TNK), yang mengakibatkan PAD kehilangan sebagian pemasukan,” tegasnya.

Selain itu Inosensius menekankan agar semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Mabar terus berkomitmen dan berkontribusi dalam pembangunan daerah.

“Efisiensi yang dilakukan oleh pemerintah pusat harus dipandang sebagai upaya dalam mendorong kreativitas Pemda untuk memaksimalkan upaya peningkatan pendapatan dari sektor PAD,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed