PSM Par Tolak Rencana Pembangunan 619 Fasilitas di Pulau Padar

Ragam67 Dilihat

LABUANBAJOTODAY.COM, MABAR – Serikat Pekerja Mandiri Pariwisata (PSM Par) Labuan Bajo dengan tegas menolak rencana pembangunan 619 fasilitas oleh PT Komodo Wildlife Ecotourism (KWE) di Pulau Padar.


Ada beberapa alasan penolakan tersebut. Pertama, Pulau Padar merupakan warisan dunia. Kedua, pariwisata tidak boleh hanya untuk kepentingan pemodal besar. Ketiga, PSM Par menolak komersialisasi Taman Nasional Komodo.

“Pembangunan itu bertolak belakang dengan prinsip pariwisata berkelanjutan. Selain itu, justru mempersempit akses masyarakat,” kata Sandri, perwakilan PSM Par, Selasa (26/8/2025).


BACA JUGA :
– LABAHO, Layanan Wisata Lengkap di Labuan Bajo
– 366 Property Hadirkan Standar Baru dalam Investasi Labuan Bajo
– Cari Properti di Labuan Bajo? Inbisnis Property Solusinya!
– Senja dan Kalong, Menanti di Atas Speedboat RRI Bahari
– Lima Tahun ke Depan, Target 1 Juta Wisatawan ke Labuan Bajo


Ia menegaskan, PSM Par menolak setiap upaya yang menjadikan Taman Nasional Komodo hanya milik segelintir elit.

“Taman Nasional Komodo itu milik publik, bukan milik korporasi,” tegasnya.

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah AD_4nXeJjhlBaOOr-jSX6uf98hikHJtIbHUPvUf-0eddYC0zzN9UN8BIsA7c6uGyI3Zq4V-4zdItCtTuTgj5sFglH7wVPl32hNjaZiViiJX-NPnCzs44XNAwmZpB8VeS9mQYDTKlP42yYCE8cxRAgNzAXc3XnUY


PSM Par menyampaikan beberapa tuntutan sebagai berikut:

1. Pemerintah pusat dan daerah membatalkan izin pembangunan oleh PT KWE di Pulau Padar.
2. Menghentikan seluruh proyek komersialisasi Taman Nasional Komodo yang merugikan rakyat.
3. Menjamin partisipasi penuh masyarakat lokal dan serikat pekerja dalam pengelolaan pariwisata Labuan Bajo.
4. Mengutamakan pariwisata berbasis rakyat, berkeadilan, dan berkelanjutan.


Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *