Puluhan Motor Parkir di Trotoar Jalan Soekarno-Hatta Diamankan Polisi

Ragam103 Dilihat

LABUANBAJOTODAY.COM, MABAR – Personel Polres Manggarai Barat melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) menindak puluhan sepeda motor yang parkir sembarangan di sepanjang Jalan Soekarno-Hatta, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (20/2/2026). 

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah labaho1.jpeg

Kendaraan roda dua yang terparkir di trotoar hingga bahu jalan tersebut langsung diangkut ke Mapolres setempat. Dalam penertiban itu, tidak ditemukan kendaraan roda empat yang melanggar.

Ruas jalan satu arah tersebut setiap hari dipadati wisatawan yang berjalan kaki. Keberadaan motor yang parkir liar membuat kawasan tampak semrawut dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan.

“Petugas berhasil menertibkan sedikitnya 28 unit kendaraan roda dua yang kedapatan melanggar rambu-rambu. Untuk kendaraan roda empat, petugas tidak menemukan satu pun pelanggaran selama operasi berlangsung,” kata Kasatlantas Polres Manggarai Barat, AKP I Made Supartha Purnama, dilansir Detikbali, Jumat (20/2/2026).

Partha menjelaskan, kendaraan-kendaraan itu diamankan karena pemiliknya tidak berada di lokasi saat operasi digelar.


BACA JUGA :
– Viral di Medsos, Satlantas Polres Mabar Sidak Parkir Liar di Jalan Pantai Pede
– Laundry 3 Jam Selesai? Excellent Laundry Membuktikannya!
– Rakor Multi Pihak, Badan Peduli TNK Perkuat Kolaborasi untuk Kelestarian Kawasan
– Polres Mabar Terima Penghargaan Kemenhub atas Keselamatan Pelayaran
– Tingkatkan Profesionalisme Pramuwisata, HPI Mabar Buka Pendaftaran 2026


“Sebelum diangkut, petugas telah berupaya mencari pemilik kendaraan tersebut di lokasi. Namun, dikarenakan pemiliknya tidak ditemukan, kendaraan tersebut kini kami amankan di Mako Polres Manggarai Barat,” terang dia.

“Pemilik dapat mengambil kembali kendaraannya setelah memenuhi persyaratan dan prosedur yang ditetapkan oleh undang-undang,” lanjut dia.

Ia menambahkan, langkah tegas tersebut diambil setelah pihaknya menerima banyak keluhan terkait penyempitan badan jalan akibat parkir sembarangan di sepanjang Jalan Soekarno-Hatta.

“Kami melakukan langkah tegas namun tetap edukatif terhadap pemilik kendaraan yang masih nekat memarkir kendaraannya di bahu jalan, terutama di area yang jelas-jelas terdapat tanda larang parkir,” kata dia.

Partha menegaskan, operasi ini tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, tetapi juga untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagaimana mestinya. Penggunaan trotoar sebagai tempat parkir dinilai sebagai pelanggaran serius yang merusak wajah kota serta membahayakan keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

“Trotoar itu diperuntukkan bagi pejalan kaki, bukan untuk lahan parkir pribadi. Kami ingin memastikan siapa pun yang berjalan kaki di sepanjang Jalan Soekarno-Hatta merasa aman dan nyaman tanpa harus turun ke badan jalan karena jalurnya terhambat motor,” tegas Partha.

Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.

Mari bergabung di Group WA berita LABUAN BAJO TODAY setiap hari.
Nikmati berita terkini tentang Wisata dan Investasi di Labuan Bajo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *