Imigrasi Labuan Bajo Jangkau Desa Cegah TPPO

Ragam43 Dilihat

LABUANBAJOTODAY.COM, MABAR – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo menyelenggarakan kegiatan sosialisasi sekaligus rapat koordinasi bersama sejumlah desa mitra di wilayah Kabupaten Manggarai. Kegiatan ini difokuskan pada upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) serta penyelundupan manusia (TPPM).

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah labaho1.jpeg

Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (4/3) di Ruteng tersebut juga menjadi bagian dari langkah memperluas akses layanan keimigrasian hingga menjangkau masyarakat di wilayah pedesaan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo, Charles Christian Mathaus, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan keimigrasian yang terbuka, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.

Pencegahan Adalah Tanggung Jawab Bersama

“Kegiatan ini dirancang untuk memastikan bahwa layanan imigrasi tidak hanya tersedia di kantor kami, tetapi juga menjangkau masyarakat pedesaan secara langsung. Pencegahan perdagangan dan penyelundupan manusia bukan hanya tugas aparat, melainkan tanggung jawab bersama seluruh komponen masyarakat,” ujar Charles Christian Mathaus, dilansir Labuan Bajo Terkini, Kamis, (5/3/2026).

Ia juga menyampaikan bahwa kerja sama dengan Komisi HAM Wilayah NTT serta Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM Kabupaten Manggarai menjadi bagian penting dalam memperkuat upaya pencegahan kasus perdagangan orang dan penyelundupan manusia.

Sinergi antar lembaga tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penanganan serta mencegah potensi kasus yang dapat terjadi di masyarakat.


BACA JUGA :


Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Manggarai, Frederikus Inasius Jenarut, dalam pemaparannya menjelaskan perbedaan antara TPPO dan TPPM serta dampak yang dapat ditimbulkan bagi para korban maupun lingkungan sosial di sekitarnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk memahami berbagai tanda bahaya yang sering muncul dalam praktik perdagangan orang maupun penyelundupan manusia agar tidak mudah terjebak dalam modus-modus yang digunakan pelaku.

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan dari Komisi HAM Wilayah NTT, Hironimus Sentosa, memaparkan isu perdagangan manusia dari sudut pandang hak asasi manusia. Menurutnya, praktik perdagangan manusia merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap martabat dan hak dasar manusia sehingga membutuhkan perhatian dan tindakan bersama dari berbagai pihak.

Kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan desa mitra, antara lain dari Desa Wae Ri’i, Desa Belang Turi, Desa Wae Ajang, Desa Lando, dan Desa Papang.

Para peserta tampak antusias mengikuti rangkaian kegiatan sosialisasi yang berlangsung sepanjang acara.

Selain itu, dua mahasiswi dari Politeknik El Commudus Labuan Bajo yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan harapan agar kegiatan sosialisasi serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan, khususnya di wilayah-wilayah terpencil di Manggarai.

Menurut mereka, edukasi yang berkesinambungan menjadi kunci penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya perdagangan orang dan penyelundupan manusia.

Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.

Mari bergabung di Group WA berita LABUAN BAJO TODAY setiap hari.
Nikmati berita terkini tentang Wisata dan Investasi di Labuan Bajo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *