Imigrasi Labuan Bajo Perluas Layanan Jempolan Bajo hingga MPP Bajawa 

Ragam71 Dilihat

LABUANBAJOTODAY.COM, NGADA – Masyarakat Kabupaten Ngada kini tidak perlu lagi menempuh perjalanan ke Labuan Bajo untuk mengurus dokumen keimigrasian. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo menghadirkan layanan “Jempolan Bajo” (Jemput Bola Layanan Paspor) dan “Eazy Stay Permit” di Mall Pelayanan Publik (MPP) Bajawa pada 29–30 Juni 2026 sebagai upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah labaho1.jpeg

Program tersebut memungkinkan warga mengakses layanan pembuatan paspor, perpanjangan izin tinggal, hingga konsultasi keimigrasian di daerahnya sendiri. Kehadiran layanan jemput bola ini diharapkan memangkas waktu, biaya perjalanan, sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan secara cepat.

Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo, Yudha Kharisma Pradigda, dalam keterangannya, Kamis (2/7/2026), mengatakan:

“Kami terus berupaya mendekatkan diri kepada masyarakat melalui program jemput bola. Dengan hadir langsung di MPP Bajawa, kami berharap masyarakat yang memiliki keperluan mendesak terkait dokumen perjalanan internasional maupun izin tinggal dapat terlayani dengan lebih cepat, mudah, dan transparan.” ujar Yudha, dilansir Tribunnews.com, Kamis 2 Juli 2026.

Pelayanan berlangsung selama dua hari, yakni Senin hingga Selasa, 29–30 Juni 2026, mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WITA. Selama pelaksanaan, petugas melayani berbagai kebutuhan masyarakat sekaligus memberikan pendampingan terkait persyaratan administrasi keimigrasian.

Pada hari pertama, petugas memproses satu permohonan paspor elektronik baru untuk keperluan wisata ke luar negeri, satu permohonan perpanjangan izin tinggal, serta melayani tiga warga yang datang berkonsultasi mengenai layanan keimigrasian.


BACA JUGA :


Memasuki hari kedua, pelayanan difokuskan pada konsultasi pembuatan paspor dan perpanjangan izin tinggal. Sebanyak dua warga memperoleh informasi mengenai prosedur penerbitan paspor, sementara dua pemohon lainnya berkonsultasi terkait perpanjangan stay permit.

“Dalam rekapitulasi data kegiatan, pada hari Senin (29/06/2026) yang lalu, petugas berhasil memproses permohonan paspor elektronik baru untuk satu orang pemohon yang rencananya akan melaksanakan kegiatan wisata, satu pemohon perpanjangan Izin Tinggal dan tiga orang pemohon yang datang untuk konsultasi dengan petugas.”

“Selama pelayanan berlangsung,petugas juga aktif memberikan edukasi dan penjelasan persyaratan dokumen kepada warga yang datang berkonsultasi di loket pelayanan.”

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo berencana melaksanakan layanan jemput bola tersebut secara berkala di berbagai wilayah dalam cakupan kerjanya. Langkah itu menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperluas akses layanan keimigrasian bagi masyarakat di Pulau Flores.

Melalui inovasi ini, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo ingin memastikan keterbatasan jarak tidak lagi menjadi hambatan bagi masyarakat untuk memperoleh layanan keimigrasian yang cepat, mudah, dan profesional. Program jemput bola diharapkan mampu menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dengan kebutuhan warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *