LABUANBAJOTODAY.COM, MABAR — Sejumlah kendaraan, pondok, dan bangunan milik masyarakat adat Mbehal dilaporkan dirusak dan dibakar dalam insiden yang diduga dipicu sengketa tanah ulayat di Lengkong Warang, Desa Tanjung Boleng, Kabupaten Manggarai Barat, Rabu (29/7/2026).

Perwakilan masyarakat adat Mbehal, Doni Parera, mengatakan sekitar tujuh warga yang sedang menjaga kebun didatangi sekitar 100 orang yang diduga berasal dari kelompok adat Rareng dengan membawa tombak dan perisai sebelum terjadi aksi perusakan di lokasi.
“Mereka menghancurkan kendaraan kami, membakarnya, pondok tempat menjaga kebun juga dibakar. Compang atau bangunan kami dihancurkan. Warga kami dilempari batu, kayu, bahkan senjata tajam. Untung tidak ada yang terluka parah karena warga segera menyingkir,” ujar Doni, dikutip dari Labuan Bajo Terkini, Rabu (29/7/2026).
Doni mengaku pihaknya telah menyampaikan informasi mengenai potensi ancaman kepada Polres Manggarai Barat sejak Selasa (28/7) malam hingga Rabu pagi, namun menurutnya laporan tersebut belum ditindaklanjuti sehingga insiden tidak dapat dicegah.
“Kami sudah ingatkan aparat, tapi tidak diindahkan. Kalau warga kami tidak menahan diri, pasti bentrokan besar terjadi. Tapi kami memilih pulang, berkonsultasi dengan tetua adat, dan sepakat menempuh jalur hukum, bukan kekerasan,” tambahnya.
BACA JUGA :
- Karnaval Budaya Festival Golo Koe Bukan Sekadar Parade, tetapi Doa Bersama
- ASITA NTT Dorong Kolaborasi Promosi Pariwisata Bersama Pemerintah Daerah
- Event Pariwisata Nasional Dongkrak Ekonomi hingga Ratusan Miliar
- Pariwisata Premium Buka Peluang Investasi di Flores Barat
- Bali dan Labuan Bajo Jadi Magnet Investasi Properti 2026
Menurut Doni, sengketa lahan yang telah berlangsung lama menjadi pemicu utama konflik tersebut, sementara pihaknya juga menilai penanganan sejumlah laporan hukum yang diajukan masyarakat Mbehal belum berjalan sebagaimana mestinya.
“Kami minta aparat hukum bekerja cepat, cerdas, dan tidak memihak. Jangan hanya retorika melindungi masyarakat. Jika laporan kami hari ini juga tidak diproses, kami akan menganggap yang berlaku bukan hukum negara, melainkan hukum rimba: siapa kuat dia menang,” tegas Doni.
Menanggapi kejadian itu, Wakapolres Manggarai Barat Kompol Martinus Pake membenarkan pihaknya telah menerima laporan, mengerahkan personel ke lokasi, serta menetapkan status quo di kawasan sengketa untuk mencegah bentrokan lanjutan sambil menangani dugaan tindak pidana pengrusakan dan pembakaran.

“Kami perintahkan anggota mengamankan lokasi agar tidak ada eskalasi. Polisi tidak berwenang menentukan siapa pemilik sah tanah, itu wewenang pengadilan. Kami hanya menangani tindak pidana yang terjadi, seperti pengrusakan dan pembakaran,” ujar Kompol Martinus.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat adat Mbehal masih membuat laporan resmi ke Polres Manggarai Barat dengan menyerahkan barang bukti berupa tombak yang ditemukan di lokasi, sementara kepolisian mengimbau seluruh pihak menahan diri dan menyerahkan penyelesaian sengketa melalui proses hukum.
(Redaksi)
Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.
Amankan Posisi Portofolio Anda di Pasar Premium Indonesia Rasakan kejelasan dan kenyamanan berinvestasi melalui ekosistem yang matang. Hubungi kantor INBISNIS Group di Bali dan Labuan Bajo untuk menjadwalkan sesi konsultasi strategis dan analisis portofolio eksklusif bersama tim pakar multidisiplin.











