LABUANBAJOTODAY.COM, MABAR – Wakil Bupati Manggarai Barat, Yulianus Weng, menegaskan komitmen Pemerintah Daerah Manggarai Barat dalam mendukung program rumah subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
Yulianus mengungkapkan insentif yang diberikan, termasuk penghapusan biaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang sering memberatkan masyarakat.
“Sebagai catatan, sebelum adanya Surat Keputusan Bersama (SKB) dari tiga Menteri terkait penghapusan biaya rumah subsidi, Pemda Manggarai Barat telah mengambil inisiatif terlebih dahulu,” ujarnya pada Rabu (21/9).
Baca juga :Kunker Perdana Menteri HAM ke Labuan Bajo
“Kami telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) yang menghapuskan BPHTB dan PBG bagi rumah subsidi. Ini menunjukkan keseriusan kami dalam mendukung program ini,” tambahnya.
Yulianus menekankan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Pemda berkontribusi pada Program Strategis Nasional pemerintah pusat, yang bertujuan menyediakan tiga juta rumah untuk masyarakat Indonesia.
“Dukungan ini bukan hanya sekadar teori, melainkan langkah nyata yang berpihak kepada masyarakat,” katanya.
Diharapkan, dukungan Pemda ini dapat mendorong pembangunan rumah subsidi yang lebih masif dan terencana, sehingga masyarakat tidak lagi terhambat oleh berbagai beban biaya.
Selain itu, kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan pusat, sehingga program perumahan dapat lebih efektif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.