Penganiayaan di Rumah Adat Manggarai Barat, Seorang Pria Tewas

Ragam235 Dilihat

LABUANBAJOTODAY.COM, MABAR – Seorang pria berinisial MG (55) meninggal dunia setelah dianiaya oleh tiga keponakannya di Kampung Palit, Desa Compang, Kecamatan Pacar, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Peristiwa itu terjadi di dalam rumah gendang atau rumah adat setempat pada Selasa (20/1/2026) malam.

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah labaho1.jpeg

“Benar, telah terjadi kasus penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal dunia. Penganiayaan itu dilakukan oleh tiga orang terduga pelaku yang merupakan keponakan korban,” kata Kapolsek Macang Pacar, Ipda Petrus B K, Rabu (21/1/2026).

Kapolsek Petrus menjelaskan bahwa MG dianiaya menggunakan parang dan benda tumpul. Tiga pelaku berinisial PS (21), YI (18), dan BM (24) kini telah diamankan di Mapolres Manggarai Barat, Labuan Bajo.

“Kami ada di Labuan Bajo sekarang untuk mengantar pelaku,” ujar Petrus.


BACA JUGA :

– Operasi Ketupat 2026: Polres dan Instansi Manggarai Barat Tertibkan Rental dan Ojol
– Alfridus Ndarung Dukung Perumda Bidadari Pemasok Air Kapal Wisata
– ASITA NTT Usulkan Pelayaran Kapal Wisata Secara Parsial di Labuan Bajo
– 6 Tahun Tunggu Sertifikat, Warga Soroti Kinerja BPN Manggarai Barat
– Penutupan Pelayaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diperpanjang sampai 27 Januari


Petrus memaparkan, peristiwa itu bermula saat ketiga pelaku baru saja kembali dari Bali. Mereka pulang ke kampung setelah mendapat kabar tentang pertengkaran antara orang tua mereka dengan MG.

Korban merupakan adik kandung dari ayah para terduga pelaku, dan mereka beserta orang tua tinggal di rumah gendang yang sama.

Setibanya di rumah sekitar pukul 20.30 WITA, para pelaku menemukan MG sedang tertidur. Sekitar pukul 21.00 WITA, mereka membangunkan korban untuk menanyakan penyebab perselisihan dengan orang tua mereka. Diskusi itu memanas dan berujung pada perkelahian fisik.

“Dalam perkelahian tersebut, para terduga pelaku diduga menggunakan senjata tajam jenis parang dan benda tumpul berupa kayu gamal. Akibat luka parah yang diderita, MG dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian,” jelas Petrus.

Polisi saat ini telah memintai keterangan dua saksi yang berada di lokasi, yakni YA (62) dan YT (56). Ketiga terduga pelaku ditahan di Polres Manggarai Barat untuk proses hukum lebih lanjut.

Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.

Mari bergabung di Group WA berita LABUAN BAJO TODAY setiap hari.
Nikmati berita terkini tentang Wisata dan Investasi di Labuan Bajo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *