Aplikasi “Sentuh Tanahku”, Begini Cara Menggunakannya!

Transformasi159 Dilihat

LABUANBAJOTODAY.COM, MABAR – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Manggarai Barat, meminta kalangan media untuk berperan aktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai penggunaan aplikasi Sentuh Tanahku.


Permintaan ini disampaikan oleh Kepala Pertanahan Nasional (BPN) Manggarai Barat, Gatot saat ditanya tentang prosedur dan biaya penerbitan sertifikat.

Gatot menekankan pentingnya pengetahuan masyarakat tentang fitur-fitur yang tersedia dalam aplikasi tersebut.

“Aplikasi ini dilengkapi dengan berbagai fitur yang dapat membantu masyarakat mengurus dokumen pertanahan, termasuk cek lokasi bidang tanah, informasi layanan, dan prediksi biaya. Saya berharap media dapat membantu memberikan edukasi agar masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi ini secara maksimal,” ujarnya beberapa waktu lalu pada Selasa (4/3/2025).

Baca juga :FORMAPP Dorong Perda Pengelolaan Pantai dan Pulau Kecil Manggarai Barat

Lebih lanjut, Gatot mengungkapkan bahwa aplikasi Sentuh Tanahku juga memiliki sistem keamanan tinggi untuk mencegah pemalsuan sertifikat.

“Dengan adanya fitur keamanan berjenjang dalam sertifikat elektronik, kami berharap masyarakat dapat lebih percaya dan nyaman dalam melakukan transaksi pertanahan dan nanti setelah download harus registrasi dulu sebelum kami verifikasi,” kata Gatot.

Lantas bagaimana cara menggunakan aplikasi sentuh tanahku ?
1.Download atau Unduh Aplikasi Sentuh Tanahku
Aplikasi Sentuh Tanahku Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional tersedia dalam versi Android dan iOS.

Baca juga :Inosensius Peni Minta Kenaikan NJOP Ditinjau Ulang

2.Daftar Akun Baru
Setelah Anda mengunduh aplikasi dan menginstall, pertama kali saat anda menggunakan aplikasi ini adalah mendaftar username dan password. Tahapannya adalah sebagai berikut:
– Lengkapi form pendaftaran
– Mendapatkan notifikasi pendaftaran
– Cek email Anda dan klik link aktivasi akun
– Klik tombol aktivasi
– Pengguna telah diaktifkan, silahkan login

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah Image-2024-12-09-at-13.22.28.jpeg


Cara cek sertifikat tanah
Pengecekan sertifikat tanah di aplikasi Sentuh Tanahku dilakukan dengan cara berikut:
– Klik “Lokasi bidang”.
– Isikan beberapa data meliputi:
*Jenis hak.
*Kantor Pertanahan.
*Desa/Kelurahan.
– Selanjutnya isikan kode captcha yang muncul.
– Klik “Cari bidang tanah”.
– Setelah itu, akan tampil informasi yang menunjukkan lokasi bidang tanah dari sertifikat yang terdaftar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *